Scroll untuk baca artikel
Berita

Pengedar Ganja 2.12 Kg, Berhasil Di Tangkap Tim Opsnal Polres Dompu

×

Pengedar Ganja 2.12 Kg, Berhasil Di Tangkap Tim Opsnal Polres Dompu

Sebarkan artikel ini

Polres Dompu, NTB Kerja keras tim opsnal Satuan Narkoba Polres Dompu berhasil menangkap terduga pelaku inisial MU warga Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, bersama barang bukti 2.12 Kg daun ganja, pada hari Sabtu (19/10/ 2024) sekitar Pkl 21.45 wita.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Muhamad Sofyan Hidayat S.sos menjelaskan, berawal dari adanya laporan informasi Masyarakat yg diterima oleh anggota Sat Resnarkoba pada hari Jum’at tanggal 18 Oktober 2024 pukul 10.00 wita bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2024 akan ada paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja melalui salah satu jasa pengiriman di Wilayah Kota Dompu, dengan nama pengirim paket tersebut yaitu BUNDA YANTI alamat Solok No.HP 08217117***** dan penerima SAKINAH alamat Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu no.HP 0878272*****.

Lanjut Kasat, setelah mendapat informasi yang A1 tersebut, lalu kasat memerintahkan timnya untuk mendatangi kantor Jasa Pengiriman yang beralamat di Kecamatan Dompu selanjutnya melakukan koordinasi dengan karyawan terkait dengan kedatangan paket tersebut dan kiranya dapat membantu tugas Kepolisian dalam rangka mengungkap peredaran narkotika.

Atas kedatangan tim Opsnal tersebut, karyawan/kurir jasa pengiriman tersebut melakukan pengecekan paket tersebut di data komputer kantor dan memang akan tiba di Dompu hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2024. Selanjutnya petugas/kurir jasa pengiriman tersebut menyampaikan bersedia membantu pihak kepolisian dan segera menginformasikan kedatangan paket tersebut.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 wita, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menerima informasi dari karyawan/kurir jasa pengiriman bahwa paket telah sampai ke Dompu pada pukul 20.30 wita telah ada yang menghubunginya via telepom untuk mengambil. Namun karena sudah malam, karyawan/kurir jasa pengiriman tersebut menyampaikan kepada penerima agar mengambil langsung ke rumah saja yang beralamat di Dusun Lagara Desa Katua karena kantor sudah tutup, papar kurir melalui Kasat Narkoba.