Scroll untuk baca artikel
Berita

Pengedar Ganja 2.12 Kg, Berhasil Di Tangkap Tim Opsnal Polres Dompu

×

Pengedar Ganja 2.12 Kg, Berhasil Di Tangkap Tim Opsnal Polres Dompu

Sebarkan artikel ini

Tim Opsnal kemudian menuju ke rumah dan juga kost MU yang beralamat di Dusun Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja guna dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan di rumah dan kost*MU* tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika.

Menurut Kasat, modus operandi terduga MU diduga kuat sebagai jaringan pengedar narkotika jenis ganja yang bekerjasama dengan HRL . Keduanya diduga melakukan pemesanan paket dari luar daerah (Sumatera barat) kemudian dikirim melalui jasa pengiriman selanjutnya setelah sampai akan dipecah-pecah lagi untuk dijual kembali kepada pelanggannya untuk meraup keuntungan, jelas Sofyan dengan gamblang.

Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti 2.12 Kg daun ganja berhasil di amankan di Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, Pungkas Kasat Narkoba via Kasi Humas Polres Dompu.