- PJTKI/Tekong Resmi ada ijin dari Disnaker
- PT. Yang menyalurkan harus ada asuransinya
- Tenaga kerja di tempatkan di Negara yang tidak ada Konflik
- Harus memiliki Dokumen yang Sah
- Perekrutan harus ada ijin Suam/istri/Orang Tua
- Harus ada perjanjian Penempatan Kerja dari PT. Yang terdaftar di Kemenaker
- Umur Harus diatas 18 Tahun
Kegiatan Jumat Curhat dan tppo/”>sosialisasi TPPO tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Polsek Kuripan.