Scroll untuk baca artikel
Berita

Kapolsek Kuripan Gelar Jumat Curhat dan Sosialisasi TPPO di Desa Kuripan

×

Kapolsek Kuripan Gelar Jumat Curhat dan Sosialisasi TPPO di Desa Kuripan

Sebarkan artikel ini
  • PJTKI/Tekong Resmi ada ijin dari Disnaker
  • PT. Yang menyalurkan harus ada asuransinya
  • Tenaga kerja di tempatkan di Negara yang tidak ada Konflik
  • Harus memiliki Dokumen yang Sah
  • Perekrutan harus ada ijin Suam/istri/Orang Tua
  • Harus ada perjanjian Penempatan Kerja dari PT. Yang terdaftar di Kemenaker
  • Umur Harus diatas 18 Tahun

Kegiatan Jumat Curhat dan tppo/”>sosialisasi TPPO tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Polsek Kuripan.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Labuapi Patroli Dialogis di Komplek Pertokoan