Lombok Barat, NTB – Polsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, telah melaksanakan patroli rutin guna mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan kriminal lainnya. Patroli ini dilakukan di sepanjang senggigi/”>jalan raya Senggigi dan objek wisata pada hari Minggu, 3 Desember 2023.
Kapolsek Batulayar, Kompol Ricky Yuhanda, S.E., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Ida Komang Alit Prayoga, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Batulayar. “Kami bertekad mencegah terjadinya aksi kejahatan di jalan raya seperti jambret, begal, 3C, dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah kami,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli ini, petugas melakukan penyisiran di area vital sepanjang jalan raya Senggigi, termasuk kawasan objek wisata Pantai Senggigi, Pantai Malaka, dan Pantai Ancol. Petugas juga memantau arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengunjung objek wisata agar selalu berhati-hati dalam membawa barang bawaan mereka dan saat berenang di laut. “Kami mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri,” kata Iptu Ida Komang Alit Prayoga.
Patroli ini berjalan dengan lancar dan berakhir dengan situasi yang terpantau aman, lancar, dan kondusif. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di wilayah hukum Polsek Batulayar.