Scroll untuk baca artikel
BeritaBinkamPolisi Menyapa

Polsek Gerung Gelar Sosialisasi dan Himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang

×

Polsek Gerung Gelar Sosialisasi dan Himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini

Gerung, Lombok BaratPolsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar sosialisasi dan himbauan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bertempat di Dusun Bermi Karang Dalam Barat, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Senin (18/12/2023).

Kegiatan sosialisasi ini masyarakat setempat mengikutinya. Kapolsek Gerung, Iptu I Kadek Sumerta, SH, mengatakan kegiatan sosialisasi oleh anggota Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Babussalam.

Dalam sosialisasinyaketerangannya, Kapolsek Gerung menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang merugikan korban. TPPO dapat terjadi dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah perdagangan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

“PMI ilegal adalah PMI yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan kontrak kerja yang sah. Serta tidak mendapat perlindungan dari pemerintah Indonesia dan negara tujuan,” kata Kapolsek Gerung.

Baca Juga :  Cegah Tindakan Kejahatan di Perairan Teluk Bima, Satpolairud Polres Bima Gelar Patroli Cipkon

Kepolisian Ingatkan Untuk Mengecek Keabsahan Penyalur PMI

Kapolsek Gerung mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Juga menghimbau Masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan agen penyalur PMI.

“Selain itu, masyarakat juga harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti keluarga, Bhabinkamtibmas, dan Kantor Imigrasi, sebelum berangkat ke luar negeri,” kata Kapolsek Gerung.

Kapolsek Gerung juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus TPPO. Tim ini akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah terjadinya TPPO di wilayah hukum Polsek Gerung.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kasus TPPO untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib,” kata Kapolsek Gerung.

Baca Juga :  Patroli Sat Polairud Polres Lombok Barat untuk Meningkatkan Keamanan di Pelabuhan Lembar dan Senggigi

Salah seorang warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Narti (35), mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui tentang bahaya TPPO.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan sosialisasi ini. Saya akan lebih berhati-hati dalam memberangkatkan saudara saya untuk bekerja ke luar negeri,” kata Narti.