Oleh karena itu, terkait keberadaan pulau kecil tersebut apakah masuk kategori reklamasi atau tidak, bukan kewenangannya, karena kapasitas dirinya sebagai pejabat.
Meski demikian, pemerintah provinsi sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada pihak aparat penegak hukum mengusut dugaan persoalan reklamasi tersebut, agar dapat dituntaskan. ( Red )













