Berita

Ratusan Guru Honorer Lombok Tengah Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Status.

×

Ratusan Guru Honorer Lombok Tengah Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Status.

Sebarkan artikel ini

 

 

Lombok Tengah : – Ratusan Guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer Lombok Tengah, yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Kasta NTB, mendatangi Kantor DPDR Lombok Tengah menggelar aksi damai pada Rabu (14/1). Kedatangan mereka untuk menuntut dan mempertanyakan status kejelasan dan kesejahteraan mereka, khusunya guru honorer non data base sejumlah 715 orang.

 

Setelah sebelumnya menggelar aksi di Kantor Bupati Lombok Tengah, Ratusan Guru Honorer Lombok Tengah ini mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah yang Di damping dengan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Kasta NTB, sambil membawa pamplet dengan berbagai tuntutan.

Aksi Damai tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. M. Mayuki, S.Ag dan Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, Termasuk juga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah, Lalu Muhamad Hilim, yang mendengarkan aspirasi para guru honorer yang disampaikan dalam forum terbuka.

Pembina LSM Kasta NTB Lalu Munawir Haris menegaskan, para honorer sangat kecewa dengan salah satu anggota DPRD Lombok Tengah yang telah menyampaikan kelebihan guru di daerah itu tanpa melihat kenyataan data di lapangan. Guru tidak tetap (GTT) tidak akan takut dengan ancaman dan akan terus berjuang, sehingga mereka meminta agar pemerintah kabupaten berjuang bersama mereka dengan menyelamatkan 715 guru honorer.

“Kami juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru honorer Kabupaten Lombok Tengah secara layak, adil, dan profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menuntut adanya kepastian penugasan serta keberlanjutan kerja bagi guru honorer yang masih dibutuhkan oleh satuan pendidikan,” tegas Miq Wing panggilan akrabnya.

Selain itu, mereka juga menuntut penghentian segala bentuk intimidasi, tekanan, sanksi administratif, penghapusan data pada dapodik, serta pemberhentian sepihak terhadap guru honorer oleh pihak atau pejabat yang berwenang yang saat ini para honorer sedang berjuang untuk nasip mereka.

“Kami juga menuntut jaminan perlindungan hukum dan rasa aman bagi guru honorer dalam menyampaikan aspirasi secara sah, damai, dan konstitusional,” ujarnya.

Sementara, sesuai surat yang diterbitkan oleh Bupati Lombok Tengah Nomor 800.1/06/ORG/2026 kepada Menpan-RB RI, perihal penatakelolaan pegawai yang tidak terakomodir pada PPPK Paruh waktu. Mereka juga meminta agar DPRD Komisi I dan IV untuk berkomitmen mendampingi guru honorer dalam memperjuangkan aspirasinya.