Lombok Tengah : – Forum Kepala Dusun FORKA Kabupaten Lombok Tengah menggelar Diskusi, Yang Difokuskan pada upaya intensif mencegah tambang emas ilegal, yang sejalan dengan komitmen Pemerintah daerah, untuk menutup aktivitas penambangan tanpa izin, demi mewujudkan lingkungan yang hijau dan mendukung pengembangan pariwisata yang maju dan berkelanjutan.
Maraknya aktifitas penambangan emas illegal yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Lombok Tengah, mendapat perhatian dari Forum Kepala Dusun FORKA Lombok Tengah, dengan menggelar Diskusi Publik dengan Tema “ Peran Masyarakat Dalam Menjaga Kelestarian Alam, Sebagai Upaya Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan” menuju Lombok Tengah Hijau, Pariwisata Maju untuk masa depan lebih baik, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah, Minggu 22 Februari 2026.
Hadir dalam kegiatan Diskusi yang di inisiasi FORKA Lombok Tengah ini, Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H. M. Nursiah, S.Sos, M.Si, Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Nusa Tenggara Barat, Aparat Kepolisian Polres Lombok Tengah dan para Kepala Dusun dari tiga kecamatan yaitu kecamatan Pujut, Kecamatan Praya Barat dan Kecamatan Praya Barat Daya.
Berbagai poin-poin persoalan mencuat dalam diskusi ini, seperti pencegahan tambang emas ilegal di Lombok Tengah (seperti di Gunung Prabu dan Desa Serage), yang telah dilakukan penutupan oleh Tim gabungan bersama warga setempat, upaya mencegah penambang masuk kembali ke lokasi tersebut, dan dampak terhadap Lingkungan dan Sosial akibat tambang ilegal yang dinilai telah merusak kawasan hutan lindung dan memakan korban jiwa sehingga memicu keresahan warga lokal dan tokoh masyarakat.

Wakil Bupati Lombok Tengah Dr, H.M. Nursiah, S.Sos, M.Si mengungkapkan, kondisi Lombok Tengah saat ini pariwisatanya cukup maju dengah segala manfaatnya, namun tetap ada persoalan yang harus di selesaikan dan tangani terutama bagaimana untuk melestarikan lingkungan, dan mengajak seluruh kepala dusun agar tetap menjaganya.
Namun demikian, terkait berbagai persoalan maraknya tambang emas ilegal saat ini, Wakil Bupati menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen dan memastikan bahwa aktivitas tambang emas ilegal telah ditutup, karena dinilai merusak kelestarian lingkungan (alam hijau) sebagai daya tarik khususnya pariwisata di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Bahkan Wakil Bupati menegaskan, Pemerintah Lombok Tengah telah mengeluarkan peratuaran daerah No 7 Tahun 2011 tentang RTRW, dan sudah tidak mengijinkan tambang ilegal dalam bentuk apapun, baik yang dilakukan masyarakat secara personal, kelompok atau perusahaan.




