Kuripan, Lombok Barat – Unit Reskrim Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada masyarakat di Dusun Aik Jambe, Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (17/10/2023). Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuripan, Ipda Kadek Sumerta, SH., dengan diikuti oleh sekitar 50 orang masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kuripan menjelaskan tentang pengertian, modus operandi, dan dampak TPPO. TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan.
Kanit Reskrim Polsek Kuripan juga memberikan informasi tentang mekanisme yang sah jika bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia. Masyarakat harus melalui jalur resmi jalur pemerintah dengan mekanisme yang di berikan pemerintah melalui LTSA dan P3MI.
“Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami tentang TPPO dan dapat menghindari menjadi korban TPPO,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kuripan.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Kuripan juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui atau mencurigai adanya praktik TPPO. “Masyarakat dapat melaporkan melalui NO HOTLINE SATGAS TPPO POLDA NTB yang tertera pada pamphlet yang di bagikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuripan.
Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto, yang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mengikuti sosialisasi TPPO. “Kami berharap masyarakat dapat memahami tentang TPPO dan dapat menghindari menjadi korban TPPO,” ujar Kapolsek Kuripan.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Mereka mengapresiasi upaya Polsek Kuripan dalam mencegah terjadinya TPPO. “Kami sangat mengapresiasi upaya Polsek Kuripan dalam mencegah terjadinya TPPO. Kami akan selalu waspada dan tidak akan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya,” ujar salah seorang warga.