Lombok Barat, NTB – Polsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan kegiatan preventif pengaturan lalu lintas di Simpang 3 Montong, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (26/1/2024) sore.
Kapolsek Batulayar, Kompol Ricky Yuhanda, S.E., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan raya, khususnya di lokasi yang rawan kemacetan dan kecelakaan.
“Kami menerjunkan anggota Unit Lantas Polsek Batulayar untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan menyeberangkan pengguna jalan raya di Simpang 3 Montong. Kami juga memberikan himbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, Simpang 3 Montong merupakan salah satu titik yang sering terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. Simpang ini menghubungkan antara senggigi/”>jalan raya Senggigi, jalan raya Mataram, dan jalan raya Ampenan.
“Kami berharap dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, masyarakat dapat melintas dengan lancar dan aman. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu dan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” tutur Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini akan terus dilakukan oleh personil Polsek Batulayar, sebagai bentuk pencegahan dan penanganan dini terhadap kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi partisipasi dan kerjasama masyarakat dalam menjaga kamseltibcarlantas. Kami berharap masyarakat dapat terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kami, apabila ada hal-hal yang perlu dilaporkan atau disampaikan,” pungkas Kapolsek.