“Agar menggunakan helm SNI untuk pengendara roda dua dan masker untuk semua orang di dalam kendaraan. Patuhi batas kecepatan yang ditentukan, jangan mengemudi dalam kondisi mabuk atau mengantuk,” imbaunya.
Selain itu juga Kasat Lantas menghimbau untuk selalu menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara roda empat. Hindari bermain gadget saat mengemudi, serta selalu waspada dan fokus saat berkendara.
“Serta jangan menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang, karena ini sangat mebahayakan bagi semua pengguna jalan” pungkasnya.