Scroll untuk baca artikel
Berita

Karang Bongkot Berbenah, Dua Dusun Baru Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik

×

Karang Bongkot Berbenah, Dua Dusun Baru Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Musyawarah Pemekaran Dusun Karang Bongkot

Pemekaran Dusun Karang Bongkot Dimulai, Menuju Karang Bongkot Lauq dan Karang Bongkot Daye!

Labuapi, Lombok BaratMusyawarah Desa (Musdes) di Desa Karang Bongkot, Kamis (15/5/2024), menghasilkan kesepakatan penting: pemekaran Dusun Karang Bongkot menjadi dua dusun baru, yaitu Dusun Karang Bongkot Lauq dan Dusun Karang Bongkot Daye.

Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pejabat Kepala Desa Karang Bongkot H. Nurman, Ketua BPD Desa Karang Bongkot Zulkifli, Bhabinkamtibmas Desa Karang Bongkot Munawar, dan Sekdes Karang Bongkot Kaharrudin, ini menandai dimulainya proses pemekaran yang diharapkan membawa kemajuan bagi desa.

Tujuan Pemekaran: Kesejahteraan dan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

H. Nurman dalam sambutannya menyampaikan tujuan utama pemekaran ini, yaitu “mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah desa, dan meningkatkan daya saing desa.”

Baca Juga :  Polemik Festival Kuliner Nonhalal Solo, Kapolresta Upayakan Dialog

Sekdes Kaharrudin menambahkan bahwa pemekaran dusun memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan Bupati Lombok Barat No. 58 Tahun 2020. Pemekaran ini dilakukan dengan beberapa persyaratan, di antaranya usia dusun induk minimal 5 tahun sejak pembentukan, jumlah penduduk minimal 400 jiwa atau 120 KK, memiliki akses transportasi antar wilayah, memiliki wilayah yang dinyatakan dalam bentuk peta wilayah ditetapkan dengan Perkades, dan tersedianya Dana Operasional, siltaf dan tunjangan bagi perangkat Dusun dalam APB Desa.

Aspirasi Masyarakat Didengarkan

Diskusi dan tanya jawab yang meriah mewarnai Musdes ini. Salah satu poin penting yang terangkat adalah permintaan dari Pembantu Kadus BHP H. Sugeng agar Dusun Karang Bongkot Daye tidak digabungkan dengan Perumahan BHP karena jumlah warganya sudah banyak dan memenuhi syarat untuk berdiri sendiri.

Baca Juga :  Polisi Amankan Kampanye Dialogis Calon Legislatif di Kuripan Utara Lombok Barat

Dukungan terhadap rencana pemekaran juga datang dari mantan Kades H Saimi yang menyatakan, “Saya mendukung aspirasi masyarakat terkait dengan rencana pemekaran Dusun Karang Bongkot.”

Polsek Labuapi, yang turut memantau jalannya Musdes, memastikan proses pemekaran Dusun Karang Bongkot berjalan dengan tertib dan lancar. Bhabinkamtibmas Desa Karang Bongkot Munawar hadir dalam Musdes untuk membantu menjaga keamanan dan kelancaran acara.