Scroll untuk baca artikel
Berita

Operasi Jaran Rinjani 2024: Polres Lombok Barat Sukses Ungkap 46 Kasus 3C, Amankan 57 Tersangka

×

Operasi Jaran Rinjani 2024: Polres Lombok Barat Sukses Ungkap 46 Kasus 3C, Amankan 57 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Sukses Tangkap 57 Tersangka Kasus 3C dalam Operasi Jaran 2024

Modus operandi yang digunakan para pelaku juga beragam. Pelaku Curas biasanya masuk ke rumah korban dengan merusak gembok pintu gerbang dan mengancam korban menggunakan senjata tajam atau senjata api.

Pelaku patroli-intensif-polsek-lembar-jaga-keamanan-komplek-perumahan-di-lombok-barat/” target=”_blank” rel=”noopener”>Curat seringkali beraksi pada malam hari dengan memanjat atau merusak pintu/jendela rumah korban. Sementara itu, pelaku Curanmor menggunakan kunci palsu atau kunci asli yang dicuri dari rumah korban.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan pasal-pasal yang berbeda sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.

Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari 5 tahun penjara untuk pencurian biasa hingga 9 tahun penjara untuk pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga :  Polsek Bolo Gencarkan Patroli Cipkon Menjelang Tahapan Pilkada

Keberhasilan Operasi Jaran Rinjani 2024 ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polres Lombok Barat serta dukungan penuh dari masyarakat. Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan ketertiban/”>keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama, kita wujudkan Lombok Barat yang aman dan kondusif,” tutup solusi-konkret-dihadirkan/” target=”_blank” rel=”noopener”>Kapolres Lombok Barat.