Scroll untuk baca artikel
Berita

Satlantas Polres Lombok Barat Gencar Patroli, Jaga Keamanan Lalu Lintas Jelang Magrib

×

Satlantas Polres Lombok Barat Gencar Patroli, Jaga Keamanan Lalu Lintas Jelang Magrib

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Giat Patroli dan Pengamanan Lalu Lintas

Lombok barat, NTB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya. Berbagai kegiatan seperti patroli sore, pengaturan lalu lintas, dan pengamanan salat Magrib. Pelaksanaannya secara rutin, guna memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Patroli Sore di Bypass BIL 1 dan BIL 2

Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., Kasat Lantas Polres Lombok Barat, memimpin langsung kegiatan patroli sore pada Minggu, 24 Juni 2024. Patroli yang dimulai pukul 16.45 WITA ini menyasar Bypass BIL 1 dan BIL 2, dua jalur utama yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran lalu lintas.

“Fokus utama patroli ini adalah memberikan himbauan kepada pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas. Kami juga mengingatkan agar pengendara kendaraan bak terbuka tidak memuat penumpang dan sepeda motor tetap menggunakan jalur lambat,” jelas Iptu Dina.

Patroli sore ini merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas Polres Lombok Barat dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dengan kehadiran petugas di lapangan, sehingga masyarakat/”>kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat.

Pengaturan Lalu Lintas di Bundaran GMS

Pada lokasi lainnya, personel Satlantas Polres Lombok Barat juga melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Bundaran GMS, Kecamatan Gerung. Kegiatan yang mulai pukul 16.30 WITA ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di titik rawan tersebut.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polda NTB Tebar Bibit Tanaman & Ikan untuk Ketahanan Pangan

AKP I Gede Gumiarsana, Kasi Humas Polres Lombok Barat, menjelaskan bahwa petugas memberikan teguran dan himbauan. Kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Pengaturan lalu lintas ini merupakan langkah konkret kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP I Gede Gumiarsana.