Scroll untuk baca artikel
Berita

Penelitian Polri Ungkap Pentingnya Penguatan Hukum Siber di Lombok Barat

×

Penelitian Polri Ungkap Pentingnya Penguatan Hukum Siber di Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Polri Perkuat Kewenangan Penyidik Siber di Lombok Barat

Lombok Barat, NTB Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (komunikasi-polri-untuk-dukung-pengamanan-pemilu-2024/” target=”_blank” rel=”noopener”>Puslitbang) Polri melakukan penelitian di Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (24/6/2024).

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan yuridis tindak pidana kejahatan siber dan memperkuat kewenangan penyidik siber di tingkat Polda dan Polres.

Kegiatan penelitian ini dihadiri oleh Kapolres Lombok Barat, tersangka-kasus-3c-dalam-operasi-jaran-2024/” target=”_blank” rel=”noopener”>AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP. Kemudian Dir Polhukam BRIN selaku Konsultan Pembina Utama M. Nurhasim S.IP., M.Si, Sekertaris tim Pembina TK I Budi Triyanto S. Sos. Serta anggota Penata TK I Fajar Istiono, ST., dan Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol Frans Tjahyono, S.IK., MH.

Baca Juga :  Kolaborasi Polres Lombok Barat dan Korlantas Polri Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Penguatan Kelembagaan Penyidik Siber

Kombes Pol Frans Tjahyono, S.IK., MH. selaku Ketua Tim Puslitbang Polri menjelaskan bahwa penelitian ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kelembagaan penyidik siber.

“Kami ingin memastikan bahwa penyidik siber di Polda dan Polres memiliki kewenangan yang cukup dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan Kerjasama. Dalam penanganan kasus kejahatan siber,” ujarnya.

Penelitian ini juga melibatkan diskusi mendalam mengenai pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang siber.

“Kami ingin memastikan bahwa penyidik siber memiliki kompetensi yang memadai dalam menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks,” tambah Kombes Pol Frans Tjahyono.

Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Kejahatan Siber

Tinjauan yuridis tindak pidana kejahatan siber menjadi fokus utama dalam penelitian ini. “Kami ingin memastikan bahwa aturan hukum yang ada sudah cukup efektif dalam menangani kasus kejahatan siber,” jelas Kombes Pol Frans Tjahyono.

Baca Juga :  Idul Adha 1445 H: Polres Lombok Barat Tebar Berkah, Salurkan Daging Kurban ke Seluruh Kecamatan

Penelitian ini juga akan mengidentifikasi potensi perubahan atau penambahan aturan hukum yang diperlukan untuk memperkuat penanganan kejahatan siber.

“Kami akan memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat kerangka hukum dalam penanganan patroli-siber-satgas-gakkum-polres-lombok-barat-cegah-kejahatan-siber-jelang-pemilu-2024/” target=”_blank” rel=”noopener”>kejahatan siber,” tambahnya.

Penguatan Kelembagaan

Kombes Pol Frans Tjahyono menjelasakan intinya adalah tentang penguatan kelembagaan untuk memberikan penambahan kewenangan.

Berita

Kapolda NTB Buka Secara Resmi Taklimat Awal Audit…