Scroll untuk baca artikel
Berita

Polsek Kuripan Sosialisasi Karhutla dan Pantau Situasi di Wilayah Hukum

×

Polsek Kuripan Sosialisasi Karhutla dan Pantau Situasi di Wilayah Hukum

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB Kepolisian Sektor Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Tambang Eleh, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Rabu (25/10/2023).

Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 50 orang warga setempat, yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla dan cara mencegahnya.

“Kami menggelar sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya,” kata Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas kepolisian menyampaikan materi tentang penyebab, dampak, dan cara mencegah karhutla.

Petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan pertanian maupun untuk keperluan lainnya.

Baca Juga :  Polsek Labuapi Intensifkan Patroli Cegah Karhutla

Selain menggelar sosialisasi, petugas kepolisian juga melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Kuripan untuk memantau situasi.

Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla dan untuk menciptakan suasana yang kondusif.

“Kami juga melakukan patroli rutin untuk mencegahnya,” ujar Ipda Fahrizal.

Kegiatan sosialisasi pencegahan ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Warga menyatakan akan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya karhutla.

Selain itu, kekeringan dapat meningkatkan risiko terjadinya karhutla karena dapat menyebabkan lahan menjadi lebih kering dan mudah terbakar.

Pada saat musim kemarau, kandungan air di dalam tanah menjadi berkurang, sehingga lahan menjadi lebih kering dan mudah terbakar.

Hal ini dapat terjadi di Kecamatan Kuripan karena Kecamatan Kuripan merupakan daerah yang rawan kekeringan.