Scroll untuk baca artikel
Berita

Polri Berikan Pengaman Guna Ciptakan Kamseltibcarlantas

×

Polri Berikan Pengaman Guna Ciptakan Kamseltibcarlantas

Sebarkan artikel ini

 

Lombok Utara, NTB – Guna menciptakan keamanan dan ketertiban arus lalulintas, anggota Polsek Kayangan melaksanakqn pengamanan/”>kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di Pasar Tampes Desa Selengen Kecamatan Kayangan KLU. Rabu, 10/7/2024.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si., melalui Kapolsek Kayangan Iptu Agus Sugianto SH. mengatakan bahwa kegiatan anggotanya yang melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di pasar Tampes.

Kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di dilakukan mengingat pasar Tampes merupakan pasar yang dibuka setiap seminggu sekali.

Kegiatan ini rutin di lakukan oleh anggotanya mengingat lokasi pasar yang ada di Tampes berada di pinggir jalan provinsi dan minimnya lokasi parkir bahkan badan jalan digunakan untuk berjualan dan parkir. Ulas Kapolsek.

Baca Juga :  Preman Tukang Palak Supir Bus di Kempo Berhasil Diamankan Anggota Polsek

Kapolsek mengatakan bahwa di Kecamatan Kayangan memiliki 3 pasar yang ramai dikunjungi masyarakat serta para pedagang dan bukanya seminggu sekali seperti di pasar di Desa Kayangan setiap hari senin dan di Pasar Desa Santong setiap hari sabtu dan di pasar Tampes setiap hari rabu.

Dengan adanya pasar ini banyak para pedagang dari luar wilayah untuk melakukan transaksi jual beli di sana . Maka dari itu Polri harus hadir di tengah kegiatan masyarakat guna mengantisipasi adanya potensi gangguan serta melakukan pengamanan dan pengaturan lalulintas guna mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalulintas.

Kapolsek berharap kepada para masyarakat untuk bersama- sama menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pasar agar para pengunjung merasa aman dan nyaman saat melakukan aktifitasnya di pasar. Dan di harapkan kepada para pengunjung pasar agar selalu waspada dan tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan yang dapat mengundang niat para pelaku kejahatan yang bisa menimbulkan potensi gangguan
. Tutup Kapolsek.