Scroll untuk baca artikel
Berita

Pengedar Sabu Di Ringkus Tim Opsnal Polres Dompu, BB Shabu 24,9 gram bruto

×

Pengedar Sabu Di Ringkus Tim Opsnal Polres Dompu, BB Shabu 24,9 gram bruto

Sebarkan artikel ini

Sesampai di rumah terduga, Tim opsnal langsung masuk melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga, melihat tim opsnal masuk terduga yang mengaku berinisial AF tidak bisa berkutik.

Pada saat tim melakukan introgasi awal terhadap terduga AF bahwa dirinya sudah tidak pernah menjual Narkotika, namun beberapa hari sebelumnya tim opsnal telah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa terduga masih aktif menjual sabu/”>narkotika jenis sabu-sabu kepada anak-anak muda di sekitar. Selain itu diperoleh informasi bahwa terduga sering mengambil barang Narkotika di luar Kecamatan Manggelewa untuk dijual.

Selanjutnya guna mendukung pelaksanaan pengungkapan tersebut, tim opsnal sat memanggil saksi dari perangkat Desa dan saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Baca Juga :  Patroli Sore Hari untuk Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas

Dari hasil penggeledahan badan terduga AF tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika. selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah terduga, pada saat tim melakukan penggeledahan dirumah terduga tepat di dapur rumahnya terlihat sebuah kotak mencurigakan yang tersimpan rapi di pojok tembok dapur rumah terduga AF yang kemudian dibuka berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil interogasi, terduga AF belum mengakui darimana barang tersebut didapat.

Sebelum dilakukan pengungkapan TO atas nama AF ini, dua bulan lalu Tim opsnal pernah melakukan pengungkapan terhadap terduga, namun saat itu yang bersangkutan berhasil kabur saat Tim opsnal hendak masuk ke rumahnya.

Baca Juga :  Tim Ops Mantap Brata Rinjani 2023-2024 Zona Gerung Amankan Kampanye Dialogis Caleg DPRD Lombok Barat

Sekitar pukul 04.30 wita Tim opsnal bergerak membawa terduga bersama barang bukti langsung balik kanan untuk kembali ke Mako Polres Dompu guna di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,ungkap Kasat

Kemudian modus operandi terungkapnya kasus ini kata Kasat,
terduga AF merupakan pengedar yang telah lama beroperasi di Wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu bahkan sering lolos saat dilakukan penangkapan. Terduga AF diduga sering mengambil barang dari luar Kecamatan Manggelewa hingga luar Kabupaten tepatnya di Kabupaten Sumbawa untuk diedarkan kembali ke Wilayah Kecamatan Manggelewa, pungkas Kasat Narkoba.