Labuapi,Lombok Barat – Dalam upaya menjaga keamanan dan mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, mengintensifkan patroli dan tindakan pencegahan.
Patroli ini dilaksanakan oleh personil piket SPKT II Polsek Labuapi pada Kamis (26/10/2023) di lahan pertanian/persawahan di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
“Patroli ini bertujuan untuk melindungi lingkungan, hewan, dan masyarakat dari dampak negatif asap dan kebakaran,” kata Kapolsek Labuapi, Iptu M. Baejuli, SH.
Patroli terfokus pada area rawan Karhutla, dengan pengawasan ketat terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti pembakaran lahan ilegal.
Dalam patrolinya, personil Polsek Labuapi juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla dan cara mencegahnya.
“Kami memberikan edukasi kepada warga Masyarakat tentang cara mencegah kebakaran, seperti tidak membakar sampah sembarangan dan melaporkan aktivitas mencurigakan, menjadi upaya untuk mengurangi potensi terjadinya Karhutla,” kata Iptu M. Baejuli.
Masyarakat menyambut baik kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh Polsek Labuapi. Mereka mengaku akan lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
“Terima kasih atas penyuluhan yang diberikan oleh Bapak Polisi. Kami akan lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” kata salah seorang warga.
Kegiatan patroli ini berjalan lancar dan situasi terpantau aman kondusif.