Scroll untuk baca artikel
Berita

Mengamankan gerbang masuk wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano laksanakan KRYD

×

Mengamankan gerbang masuk wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano laksanakan KRYD

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat – Antisipasi kerawanan wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, anggota Polsek Kawasan Pekabuhan Poto Tano terus melakukan Kegiaran Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ). ( 15/07/2024, pukul 23.00)

Sebagai tanggung jawab dalam mengamankan pelabuhan yang menjadi salah satu gerbang masuk ke wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, Poksek kawasan Pelabuhan Poto Tano secara kontiyu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD).

Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano dan TNI dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Nurlana di pintu gerbang Pelabuhan dengan sasaran
Masayakat Pengguna Jasa Pelabuhan orang dan barang baik yang masuk maupun yang ke luar dari pelabuhan, peredaran/ pengangkutan minuman keras, senjata tajam/senjata api, Narkoba, bahan peledak, barang Muatan lain secara Ilegal san kendaraan tanpa dikengkapi dengan dokumen yang sah.

Baca Juga :  Imbauan Polri Terkait Acara Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zaenal Abidin menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan Personel Polsek KPL Poto Tano
Merupakan upaya mengantisipasi kamtibmas/”>gangguan Kamtibmas seperti tindak pidana curat, curas, curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya karena Kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa dengan Pulau Lombok.

Selain melakukan pengecekan / pemeriksaan kendaraan, muatan kendaraan maupun penumpang petugas Kepolisian juga melakukan himbauan kepada sopir maupun pengguna jasa penyeberangan untuk tetap mematuhi apa yang menjadi ketentuan maupun informasi dari petugas di kapal penyeberangan mengingat cuaca maupun angin cukup kencang sehingga penyebrangan bisa berjalan dengan aman dan lancar, tutup kasi humas.