Scroll untuk baca artikel
Berita

Layangan Rusak Lahan Pertanian, Polsek Kuripan Edukasi Warga Dusun Pelulan

×

Layangan Rusak Lahan Pertanian, Polsek Kuripan Edukasi Warga Dusun Pelulan

Sebarkan artikel ini
Benang Layang-Layang Dikeluhkan Warga Kuripan

Kuripan, Lombok Barat Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas bermain layang-layang yang meresahkan masyarakat di Dusun Pelulan, Desa Kuripan Utara. Penertiban ini sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kerusakan lahan pertanian dan potensi bahaya kecelakaan lalu lintas karena benang layang-layang.

Layang-layang, permainan tradisional yang biasanya menghiasi langit, kini menjadi sumber keresahan di Dusun Pelulan. Benang layang-layang yang sulit putus telah merusak tanaman pertanian warga dan membahayakan pengguna jalan. Kapolsek Kuripan, Iptu Fahrizal Eko Suryanto, menjelaskan bahwa penertiban ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama para petani yang lahannya rusak akibat benang layang-layang. Selain itu, benang yang tidak mudah putus juga sangat berbahaya bagi pengendara motor. Penertiban ini adalah langkah kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi masyarakat,” ujar Iptu Fahrizal.

Baca Juga :  Satgas Ban ops Polres Lombok Barat Siapkan Peralatan dan Kendaraan untuk PAM OMB Rinjani

Pendekatan Humanis dan Edukatif

Penertiban yang pelaksanaannya pada Selasa (16/7/2023), pukul 16.00 WITA, di bawah pimpinan Kanit Shabara Polsek Kuripan, Aiptu Ahral Azmy, bersama dengan BKD Desa Kuripan Utara. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak lagi bermain layang-layang di area tersebut.

“Kami melakukan pendekatan persuasif dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari bermain layang-layang di lokasi yang tidak sesuai. Kami juga mengedukasi mereka tentang potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh benang layang-layang,” tambah Aiptu Ahral.

Respons Positif Masyarakat

Kegiatan penertiban ini mendapat respons positif dari masyarakat. Para pemain layang-layang dengan sukarela membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing setelah menerima imbauan dari petugas. Kasi Humas Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP I Gede Gumiarsana, mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Tajam ke Bali Jelang WWF, Pemotor Diamankan

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memahami dan mendukung upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kami berharap kesadaran ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” kata AKP Gumiarsana.