Scroll untuk baca artikel
Berita

Musrenbangdes Terongtawah Bahas RKPDes 2024 dan DU RKPDes 2025

×

Musrenbangdes Terongtawah Bahas RKPDes 2024 dan DU RKPDes 2025

Sebarkan artikel ini

Labuapi, Lombok Barat Pemerintah Desa Terongtawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Untuk membahas Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Dokumen Usulan RKP Desa (DU RKPDes) Tahun 2025, Kamis (26/10/2023).

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Desa Terongtawah, Muh. Waris Zaenal, S.Pd.

Kemudian Ketua BPD Desa Terongtawah, H.Kamijan Tawahid, Pendamping Desa Abdurahim, Perangkat Desa dan unsur kewilayahan Desa Terongtawah, Bhabinkamtibmas Desa Terongtawah Aipda I Nyoman Adi Wijaya, Babinsa Desa Terongtawah.

Juga Perwakilan Karang Taruna Desa Karang Bongkot, Kader Posyandu Desa Karang Bongkot, Kepala Puskesmas Perampuan yang diwakilkan, Toga dan Toma Desa Terongtawah.

Baca Juga :  Kenaikan Pangkat Pati Polri: Mathius D Fakhiri Jadi Komjen

Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD Desa Terongtawah, H.Kamijan Tawahid. Dalam sambutannya, H.Kamijan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam Musrenbangdes tersebut.

“Kegiatan Musrenbangdes ini merupakan forum musyawarah untuk membahas dan menentukan program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 dan 2025,” kata H.Kamijan.

Sementara itu, Kepala Desa Terongtawah, Muh. Waris Zaenal, S.Pd, mengatakan bahwa Musrenbangdes ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKPDes.

“Hasil Musrenbangdes ini akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan untuk dibahas dan disepakati bersama,” kata Muh. Waris.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Terongtawah, I Nyoman Suanda, menyampaikan paparan tentang program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dan belum dilaksanakan pada tahun 2023.

Baca Juga :  KAPOLSEK MANGGELEWA PIMPIN LANGSUNG EVAKUASI MAYAT YANG DI TEMUKAN TIDAK BERNYAWA DI SEBUAH KAMAR PENGINAPAN MANGGELEWA

Kegiatan Musrenbangdes dilanjutkan dengan pembentukan empat kelompok kerja, sesuai dengan bidangnya.

Antara lain bidang penyelenggaraan pemerintah desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan desa, dan bidang pemberdayaan masyarakat desa.

Masing-masing kelompok kerja kemudian melakukan diskusi untuk merumuskan program prioritas desa yang akan diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan.