Scroll untuk baca artikel
BeritaPolisi Menyapa

Polsek Batulayar Sosialisasikan Bahaya TPPO ke Masyarakat Batulayar

×

Polsek Batulayar Sosialisasikan Bahaya TPPO ke Masyarakat Batulayar

Sebarkan artikel ini

Batulayar, Lombok Barat Polsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (26/10/2023). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh personel Polsek Batulayar, dan masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Batulayar menyampaikan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan masyarakat. Korban TPPO sering kali mengalami kekerasan, eksploitasi, dan bahkan kematian. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya TPPO dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming kerja ke luar negeri dengan gaji besar,” kata Kompol Ricky Yuhanda.

Kapolsek Batulayar juga menjelaskan tentang mekanisme pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara legal. “Masyarakat dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Barat untuk mendapatkan informasi tentang mekanisme pengiriman PMI secara legal,” kata Kompol Ricky Yuhanda.

Baca Juga :  Polsek Lembar Sosialisasi TPPO kepada Masyarakat di Dusun Kelape

Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Polsek Batulayar yang telah memberikan sosialisasi tentang bahaya TPPO.

Kegiatan sosialisasi TPPO ini merupakan salah satu upaya Polsek Batulayar dalam mencegah terjadinya TPPO di wilayah hukumnya. Kegiatan ini melibatkan masyarakat setempat sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang TPPO. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan berbagai informasi tentang bahaya TPPO, termasuk modus operandi TPPO, dan sanksi bagi pelaku TPPO.