Scroll untuk baca artikel
Berita

Peran Masyarakat Kunci Keberhasilan Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Narkoba

×

Peran Masyarakat Kunci Keberhasilan Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Berhasil Sita 53,66 Gram Sabu dalam Operasi Antik Rinjani 2024

Lombok Barat, NTB Polres Lombok Barat, Polda NTB, telah mencatatkan prestasi gemilang dalam perang melawan peredaran narkoba di wilayahnya dalam Operasi Antik Rinjani 2024. Operasi yang menggelarnya selama dua pekan terakhir, aparat berhasil mengungkap peningkatan kasus narkoba yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil operasi ini diumumkan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait pada Jumat (26/7/2024).

Peningkatan Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., mengungkapkan bahwa Operasi Antik Rinjani 2024, yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 24 Juli, telah berhasil mengamankan 10 tersangka. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2023, di mana hanya 6 tersangka yang berhasil diamankan.

“Dari 10 tersangka yang kami amankan, 9 di antaranya adalah orang dewasa, sementara 1 orang masih di bawah umur,” ungkap Kapolres.

Total 9 kasus berhasil diungkap di berbagai kecamatan di wilayah hukum solusi-buat-masalah-kekeringan-dan-karhutla/”>Polres Lombok Barat, dengan sebaran sebagai berikut:

  • Batulayar: 3 kasus
  • Sekotong: 2 kasus
  • Gerung: 2 kasus
  • Labuapi: 1 kasus
  • Lembar: 1 kasus

Selain peningkatan jumlah tersangka dan kasus, operasi ini juga berhasil menyita barang bukti sabu/”>narkotika jenis sabu seberat 53,66 gram. Salah satu pengungkapan terbesar melibatkan 36,6 gram sabu, menunjukkan skala peredaran yang cukup besar.

Peran Aktif Masyarakat dan Sinergi Lintas Sektor

AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., menekankan bahwa keberhasilan Operasi Antik Rinjani 2024 tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Kapolres Bima Kota Beri Reward pada Personel Pelaporan Aplikasi SOT dalam Pelaksanaan OMP Rinjani 2024

“Pengungkapan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat, yang berani melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka,” ujarnya.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kodim 1606/Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, BNN Provinsi NTB, serta Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lombok Barat.