Scroll untuk baca artikel
Berita

Jaringan Narkoba Lombok Terbongkar, Tiga TersangkaDiamankan

×

Jaringan Narkoba Lombok Terbongkar, Tiga TersangkaDiamankan

Sebarkan artikel ini

 

Mataram,– Tim Opsnal Direktorat Narkotika Polda NTB berhasil membongkar jaringan narkoba di wilayah Lombok dengan meringkus tiga tersangka dalam operasi yang dilakukan pada Senin (22/7). Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda di Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur.
Kabid Humas Polda NTB, Kombespol Rio Indra Lesmana, S.H.,S.I.K, dalam keterangannya mengatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap ADB alias CD di Gang Durian, Dusun Gondawari, Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu bungkus sabu seberat 49,855 gram, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel.
Selanjutnya, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap ZA alias AE di Jalan Purbaya, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Dari tersangka Aen, polisi mengamankan dua unit ponsel.
Penangkapan terakhir dilakukan terhadap MS alias OG di wilayah Lombok Timur. Dari tersangka MS, polisi mengamankan dua unit ponsel, adapun pasal yang disangkakan Perbuatan menjual, memliki, menguasai dan menggunakan Narkotika jenis Shabu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
Selanjutnya sdr ADB alias CD, ZA Alias AE dan MSalias OG beserta dengan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut