Lembar, Lombok Barat – Pada Jumat, 27 Oktober 2023, Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang akan berangkat bekerja ke luar negeri mengenai mekanisme pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara legal.
Sosialisasi ini dilaksanakan di area Pelabuhan ASDP cab. Lembar, kec. Lembar, kab. Lombok Barat. Petugas yang terlibat dalam sosialisasi memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming kerja di luar negeri dengan gaji tinggi dan proses yang mudah.
“Keberangkatan melalui tekong dan menjadi PMI ilegal sangat berisiko,” kata Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, IPDA Imran.
Petugas juga menyampaikan tentang dampak yang akan dialami oleh PMI ilegal, seperti denda hingga Rp 150 juta, penjara hingga 15 tahun, dan risiko menjadi korban TPPO.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming kerja di luar negeri,” tambah IPDA Imran.
Respon dari masyarakat terhadap kegiatan sosialisasi ini sangat positif. Mereka mengaku mendapatkan informasi yang bermanfaat dan menyadari bahayanya menjadi PMI ilegal.
“Saya jadi lebih tahu tentang bahayanya menjadi PMI ilegal,” kata salah satu peserta sosialisasi.