Lombok Barat, NTB – Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada wilayah dan jam rawan di wilayah hukum Polsek Sekotong pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., mengatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi kamtibmas/”>gangguan kamtibmas lainnya, seperti pencurian hewan ternak,” ujar Iptu I Ketut Suriarta.
Dalam patroli ini, personel Polsek Sekotong menyambangi kandang kumpul peliharaan hewan ternak sapi milik warga masyarakat di Dusun Kombang, Desa Buwunmas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Personel kepolisian memberikan himbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan selalu berhati-hati dengan perubahan cuaca ekstrem yang kapan saja bisa terjadi.
“Kami juga mengimbau warga untuk bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga Sitkamtibmas yang kondusif,” kata Iptu I Ketut Suriarta.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat pada jam-jam rawan mendapat apresiasi dari masyarakat. Masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran personel kepolisian.
“Kami mengapresiasi kehadiran personil anggota Kepolisian dalam memelihara Sitkamtibmas yang kondusif,” kata salah seorang warga.
Kegiatan patroli ini berjalan dengan lancar dan situasi terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Patroli ini dilaksanakan pada dini hari, yaitu mulai pukul 03.05 wita hingga selesai. Dusun Kombang, Desa Buwunmas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, merupakan salah satu daerah yang sering menjadi target pencurian hewan ternak.
Patroli ini merupakan upaya Polsek Sekotong untuk mengantisipasi terjadinya pencurian hewan ternak di daerah tersebut.