Scroll untuk baca artikel
Berita

DITRESNARKOBA POLDA NTB RINGKUS PENGEDAR SABU DI MATARAM, 5 BUNGKUS SABU DIAMANKAN

×

DITRESNARKOBA POLDA NTB RINGKUS PENGEDAR SABU DI MATARAM, 5 BUNGKUS SABU DIAMANKAN

Sebarkan artikel ini

 

Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap kasus peredaran sabu/”>narkotika jenis sabu di Dasan Taman Lingkungan Jangkuk, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram pada Sabtu (3/8/2024) lalu sekitar pukul 11.00 WITA.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RZ, (33 tahun), Laki-laki, Kel. Selagalas Kec. Sandubaya Kota Mataram beserta barang bukti 5 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 3,892 gram, sebuah timbangan digital, dompet berisikan uang tunai sejumlah Rp. 1.165.000, alat hisap bong dan beberapa alat bantu lainnya yang diduga digunakan untuk menikmati sabu tersebut.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024 TNI-Polri Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Pemilu Damai 2024.

Selain RZ petugas juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga sebagai teman tersangka, yaitu inisial KR dan FZ.

Berdasarkan hasil interogasi awal, RZ mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan hanya dipakai tidak dijual lagi.

Saat ini, RZ beserta barang bukti dan dua tersangka lainnya telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini merupakan bukti komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB. Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. R Umar Faroq, S.H., M.hum. mengimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya.