Scroll untuk baca artikel
Berita

Diburu Selama 8 Bulan, Salah Satu Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Ngali di Ciduk Tim Puma Polres Bima

×

Diburu Selama 8 Bulan, Salah Satu Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Ngali di Ciduk Tim Puma Polres Bima

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (11/8) – Pria berinisial EM (41) warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima harus berurusan dengan Tim Puma Kepolisian Resor Bima Polda NTB.

EM diamkan oleh tim Puma karena diduga kuat melakukan pembakaran rumah Korban berinisial ST (51) Warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.Kasus tersebut terjadi pada Jum,at (08/12/23) sekira pukul 20.00. WITA .

Kasus tersebut berawal korban sedang tidur sekira pukul 20.00 Wita mendengar banyak orang menghampiri rumahnya sehingga dia terbangun dan pada saat itu mendengar rumahnya dilempar menggunakan batu yang mengenai papan rumah panggung, seng, kaca jendela.

Hal itu membuat korban takut tidak lama kemudian wanita paruh baya ini mendengar perkataan yang sangat dia kenal suaranya. “mengatakan ada ibunya didalam rumah bunuh saja ibunya “.

Baca Juga :  Patroli KRYD Sore Hari Satgas Preventif / Sat-Samapta Polres Bima Edukasi Masyarakat Wujudkan Pilkada Sejuk dan Damai

Kemudian setelah para pelaku tersebut melontarkan perkataan pelaku yang lebih dari satu orang itu tersebut naik keatas rumah dengan membawa parang di tangan kanannya dan bensin di tangan kirinya melihat ketiga para pelaku tersebut hendak naik langsung turun ke bawah kolong rumah/ bersembunyi.

Kemudian salah satu pelaku mengatakan tidak ada ibunya kemudian para pelaku membakar lemari, jendela dan perabotan rumah tangga tidak sampai disitu para pelaku pelaku tersebut menyiramkan bensin yang mereka bawa kemudian ketiga pelaku tersebut turn dari atas rumah dan membakar ruman korban.

Setelah rumahnya terbakar dan satu unit sepeda motor yang berada di bawah kolong rumah meledak korban pun meninggalkan rumah dengan menggendong tiga orang cucunya menjauhi rumah tersebut.

Baca Juga :  Kegiatan Satgas Ban Ops Polres Lombok Barat Amankan Pemilu 2024

2 (Dua) hari setelah kejadian tersebut Korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Polres Bima Sementara itu para pelaku yang di perkirakan lebih dari satu orang tersebut usai melakukan aksinya langsung melarikan diri/ kabur.

Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH memerintahkan tim Puma untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan para terduga pelaku.

Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Aiptu Gatot Wahyudi pun langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan memburu para terduga pelaku.