Scroll untuk baca artikel
Berita

Ditsamapta Polda NTB Intensifkan Patroli Dialogis, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

×

Ditsamapta Polda NTB Intensifkan Patroli Dialogis, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

 

Mataram, 11 Agustus 2024 – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kota Mataram. Salah satu upaya yang dilakukan adalah intensifikasi kegiatan patroli dialogis oleh Subsatgas Samapta dalam Operasi Gatari Praja 2024.

Kasatgas 2 Preventif, AKBP I Ketut Musti Darma, S.Sos, memimpin langsung kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan pada Minggu, 11 Agustus 2024 pukul 20.00 WITA di seputaran wilayah Kota Mataram. Dalam kegiatan ini, personel kepolisian berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyampaikan himbauan-kamtibmas/”>himbauan kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelenggaraan Pilkada.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Siaga Cegah Kejahatan Siber dan Tindak Pidana Lainnya Jelang Pemilu 2024

“Kegiatan patroli dialogis ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan nyaman dan lancar,” ujar AKBP I Ketut Musti Darma.
Selama patroli, personel kepolisian tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif berdialog dengan masyarakat. Mereka mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar. Dialog yang dilakukan bersifat humanis dan bertujuan untuk membangun hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi. Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami jika ada hal-hal yang mencurigakan,” tambah Kasatgas 2 Preventif.

Dalam dialog dengan masyarakat, personel kepolisian juga menyampaikan beberapa himbauan penting, antara lain: Menjaga netralitas: Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, Tidak menyebarkan berita bohong: Masyarakat diminta untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat memicu konflik, Melaporkan jika ada gangguan kamtibmas: Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada gangguan keamanan atau melihat adanya potensi gangguan kamtibmas.