Binkam

Satresnarkoba Polres Dompu Grebek Sarang Narkoba di Bulan Ramadan, Satu Pengedar dan Satu Pengguna Aktif Diamankan

×

Satresnarkoba Polres Dompu Grebek Sarang Narkoba di Bulan Ramadan, Satu Pengedar dan Satu Pengguna Aktif Diamankan

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, RD tidak ditemukan membawa barang bukti narkotika, tetapi karena sering berada di rumah S, ia tetap diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penggerebekan ini sontak menarik perhatian warga sekitar. Beberapa di antaranya mendekat untuk menyaksikan jalannya operasi kepolisian. Namun, petugas dengan cepat mengendalikan situasi agar proses hukum berjalan lancar tanpa gangguan.

“Kami ingin menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan membiarkan para pelaku narkoba beraksi, terutama di bulan Ramadan ini. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan dengan maksimal,” imbuh IPTU Sofyan Hidayat.

Pada pukul 11.50 WITA, kedua terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, S yang diduga sebagai pengedar akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan RD, meski tidak ditemukan barang bukti, tetap kami periksa lebih lanjut terkait keterlibatannya,” kata AKP Zuharis.

Kasus ini menjadi pengungkapan kesekian kalinya oleh Satresnarkoba Polres Dompu di tahun 2025. Keberhasilan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI yang menargetkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu prioritas nasional.

Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K pun mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam mengungkap kasus ini.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Dompu, dan kami harap masyarakat semakin aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” tegasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Dompu berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih beredar di wilayah Dompu.