Binkam

Info Kehilangan: Bagi yang Menemukan BPKB Minibus Isuzu, Nomor Polisi EA 10051 L, Hubungi Samsat Terdekat

×

Info Kehilangan: Bagi yang Menemukan BPKB Minibus Isuzu, Nomor Polisi EA 10051 L, Hubungi Samsat Terdekat

Sebarkan artikel ini

Samsat Polres Dompu, NTB – Diberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini.

Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan Roda Empat dengan Nomor Polisi EA 10051 L, Rabu (12/3/2025), pukul 10.00 wita.

Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Dompu Ipda Wira Tri Nanda Putra, S.Tr.K., menjelaskan terkait kehilangan BPKB Kendaraan roda empat yang dimaksud yaitu Mobil Penumpang (Minibus) Isuzu Type TBR 52 PRLC.

Kendaraan ini juga memiliki Nomor Rangka: MHCTBR527RC051791, ini juga memiliki Nomor Mesin: A-051791, Nomor BPKB: -, atas nama H. Zakaria Ahmad.

Terkait kehilangan, Abdul Haris (Pelapor) beralamat di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, mengaku telah melaporkan terkait kehilangan BPKB tersebut, hilang pada sejak hari Rabu tanggal 11 Maret 2025 pukul 09.30 Wita di wilayah hukum Polres Dompu sesuai Laporan Polisi Nomor: SKet/219 /III/2025/Sektor Dompu.

“BPKB tersebut tidak dalam keadaan bermasalah atau disengketakan dengan pihak manapun,” tuturnya.

Pihak Satlantas Polres Dompu, berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB Mobil tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia.

“Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami,” harapnya.