Binkam

Polres Lombok Utara Tegaskan Aturan Perkawinan dan Perceraian bagi Anggota Polri, Ini Poin Pentingnya

×

Polres Lombok Utara Tegaskan Aturan Perkawinan dan Perceraian bagi Anggota Polri, Ini Poin Pentingnya

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa anggota yang melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga tindakan disiplin, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Lombok Utara berharap seluruh personel semakin memahami serta mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Selain itu, institusi juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan konsultasi bagi anggota yang menghadapi permasalahan rumah tangga, guna mengurangi angka perceraian di lingkungan kepolisian.

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga ingin memberikan pembinaan bagi anggota yang mengalami permasalahan rumah tangga. Dengan pendekatan yang tepat, kami berharap angka perceraian di lingkungan Polri dapat ditekan dan anggota bisa tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi,” pungkas AKP Agus Rachman.