Binkam

Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa Gagalkan Aksi Balap Liar di Jembatan Limung

×

Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa Gagalkan Aksi Balap Liar di Jembatan Limung

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar–NTB, Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa berhasil menggagalkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja di Jembatan Limung, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa,NTB, pada Jumat malam, 14 Maret 2025, sekitar pukul 19:04 WITA. Aksi balap liar yang berlangsung di lokasi tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Samapta Iptu Tahir Lantu mengungkapkan bahwa aksi tersebut berhasil digagalkan berkat laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kelakuan sekelompok remaja yang melakukan balap liar di jalan umum. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh personel unit patroli Samapta yang segera bergerak ke lokasi kejadian.

“Saat petugas tiba di Jembatan Limung, mereka mendapati sejumlah remaja tengah melakukan balap liar yang menyebabkan kemacetan lalu lintas, Personel Samapta berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar, serta mengamankan para remaja pelaku.

Selain itu, mereka juga diberikan pembinaan secara langsung oleh petugas dan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

Kasat Samapta Polres Sumbawa, Iptu Tahir Lantu, mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Kami berharap orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, sehingga kejadian seperti ini bisa diminimalisir, dan kita bisa menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman untuk semua,” jelasnya.

Polres Sumbawa akan terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa, dengan melaksanakan patroli rutin dan penindakan terhadap kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat. (Hps)