“Dari pengakuan kedua pelaku menerangkan bahwa kedua pelaku berperan sebagai tukang Potong Sapi tersebut bersama dengan satu rekannya berinisia; R. keterangan para pelaku bahwa yang melakukan pencurian terhadap ternak/sapi tersebut adalah R alias Amaq Letok bersama JHS yang merupakan anak kandung dari Amak Letok” terangnya
Selanjutnya, sebut Kasat Reskrim team kemudian melakukan pengembangan dan pada hari Minggu sekitar pukul 01:00 Wita berhasil mengamankan pelaku berinisial R alias Amaq Lentok dan Anaknya JHS (18) di rumahnya R alias AMAK LENTOK dan sdra. J di rumah nya,
Para pelaku mengakui semua perbuatannya, dan pelaku JHS berperan sebagai Tukang Antar Pelaku R alias Amaq Lentok Ke TKP Pencurian
“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) Kulit Sapi Betina warna Hitam, Satu Untas Tali Sapi warna Putih, 3 (tiga) bilang Parang,. SPM Honda Beat Warna Abu-abu skotlite Pink : DR 5208 JU” tutupnya AKP Punguan Hutahaean