Saat diinterogasi, A dan R mengakui kepemilikan barang haram tersebut, tetapi masih menutup rapat informasi tentang pemasok utama mereka. Polisi menduga bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar, dan investigasi akan terus berlanjut untuk membongkar seluruh sindikatnya.
Sekitar pukul 16.00 WITA, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus memburu pelaku lain hingga akar dari jaringan ini benar-benar hancur,” lanjut IPTU Rahmadun Siswadi dengan penuh ketegasan.
Keberhasilan ini mendapatkan apresiasi luar biasa dari masyarakat dan pemerintah setempat. Kepala Desa Simpasai menyatakan kebanggaannya atas kinerja cepat Polres Dompu. “Kami merasa lebih aman dengan adanya gebrakan seperti ini. Harapan kami, narkoba benar-benar bisa diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Masyarakat setempat juga merasa lega. “Kami sudah lama resah dengan peredaran narkoba di sini. Dengan penangkapan ini, kami berharap tidak ada lagi anak muda yang terjerumus,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan tertangkapnya dua bandar ini, IPTU Rahmadun Siswadi membuktikan bahwa dirinya bukan sekadar pejabat baru, tetapi seorang pemimpin yang siap bertindak tegas demi Dompu yang bersih dari narkoba. Satu jaringan tumbang, dan perburuan besar masih akan berlanjut. Perang melawan narkoba di Dompu baru saja dimulai!