Binkam

Resahkan Warga, Polsek Labuhan Badas Bekuk Pelaku Pencurian

×

Resahkan Warga, Polsek Labuhan Badas Bekuk Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar–NTB, Personel Polsek Labuhan Badas, jajaran Polres Sumbawa, berhasil menangkap seorang pria berinisial N (25), warga Dusun Kauman, Desa Lab Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana pencurian. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan pada Rabu malam, 2 April 2025, sekitar pukul 21.00 Wita, di salah satu rumah warga di Kampung Empang, Dusun Kauman, Desa Labuan Sumbawa.

Kapolsek Labuhan Badas, IPTU Rohmad Rondi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan polisi dan laporan pengaduan terkait tindak pidana pencurian yang terjadi. Dalam kejadian tersebut, sejumlah minyak tanah hilang di Dusun Kauman dan 2 unit kipas angin hilang dari Masjid Raudatul Jannah.

“Penangkapan pelaku merupakan hasil kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian. Warga setempat yang merasa resah atas ulah pelaku, lalu memberikan informasi yang sangat membantu dalam penangkapan ini,” ujar Kapolsek IPTU Rohmad Rondi.

Setelah mendapat informasi, Polsek Labuhan Badas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bersama teman-temannya tanpa perlawanan.

Dari hasil penyelidikan, sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya satu unit kipas angin yang hilang dari Masjid Raudatul Jannah, satu buah dompet hitam, satu buah kunci inggris, serta satu unit HP OPPO yang diduga hasil pencurian.

Kapolsek juga menambahkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Labuhan Badas untuk proses lebih lanjut. “Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi tidak sendirian. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kewaspadaan dan selalu bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Hps)