Lombok Utara – Diduga akibat arus pendek listrik, sebuah rumah di desa Gumantar, Kecamatan Khayangan ludes dilalap api, Minggu, 6 April 2025.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Khayangan Iptu Zainudin membenarkan terkait terjadinya kebakaran tersebut.
“Rumah yang terbakar tersebut adalah milik Saparudin (61), yang bertempat di Dusun Boyotan, Desa Gumantar Kecamatan Khayangan pada hari Minggu, tanggal 6 April 2025, sekitar pukul 16.30 wita”.
“Berdasarkan keterangan dari anak pemilik rumah atas nama Erna melihat adanya api yang berasal dari kamar ayahnya (Saparudin) kemudian langsung menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga untuk menghubungi pemadam kebakaran”.
“Api berhasil dipadamkan sekitar 1 jam setelah kejadian, kemudian kami lakukan olah TKP dan diperkirakan api berasal dari konsleting arus listrik yang berasal dari Cok roll yang ada di kamar pemilik rumah”
“Dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa namun diperkirakan kerugian yang dialami korban kurang lebih sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)”. Ungkap Kapolsek Khayangan.