Labuapi, Lombok Barat – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melaksanakan patroli dialogis di pemukiman padat penduduk.
Seperti yang dilakukan oleh Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lombok Barat di perumahan Dinaya Garden City, Kecamatan Labuapi, pada Selasa (8/4/2025) malam.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh empat personel Sat Samapta ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama di area yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.
Patroli yang dimulai pukul 22.30 Wita ini tidak hanya sekadar berkeliling, namun juga melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat, khususnya para penjaga keamanan perumahan.
Patroli Preventif dan Komunikasi Dialogis Tingkatkan Harkamtibmas
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta aktif melakukan komunikasi dialogis dengan para petugas keamanan perumahan Dinaya Garden City.
Hal ini dilakukan untuk membangun sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus menjadi bentuk nyata dari peran polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Samapta, Iptu Eko Nugroho, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Kami melaksanakan patroli secara rutin, terutama di jam-jam rawan dan wilayah-wilayah yang dianggap memiliki potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, kami juga berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan membangun kerjasama dalam menjaga keamanan,” ujarnya.
Sosialisasi Inovasi KEMOS 110 untuk Pelayanan Kepolisian yang Lebih Cepat
Selain melaksanakan patroli, personel Sat Samapta juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mensosialisasikan inovasi terbaru dari Polres Lombok Barat, yaitu KEMOS (Kecepatan Melayani SOS) 110.
Inovasi ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam hal penanganan kejadian yang bersifat urgen.
KEMOS 110 memungkinkan masyarakat untuk menghubungi call center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.
Layanan ini diharapkan dapat memangkas waktu respons polisi dalam menangani berbagai macam laporan atau kejadian darurat.
Iptu Eko Nugroho menambahkan, bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.