Binkam

Tiga Tersangka Narkoba Diamankan di Lombok Barat, Salah Satunya Residivis

×

Tiga Tersangka Narkoba Diamankan di Lombok Barat, Salah Satunya Residivis

Sebarkan artikel ini
Residivis Kembali Berulah, Polres Lombok Barat Bongkar Sindikat Narkoba di Bengkel

Lombok Barat, NTB – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Bengkel Barat, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Pengungkapan ini dilakukan pada hari Kamis (3/4/2025), berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Masyarakat.

Terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah tersangka S di Dusun Bengkel Barat sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mendapatkan data yang valid, tim kami bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan,” ujar AKP I Nyoman Diana Mahardika, Sabtu (12/4/2025).

Penggerebekan dan Penangkapan Tiga Tersangka

Tim Satresnarkoba Polres Lombok Barat berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam penggerebekan tersebut.

Ketiga tersangka tersebut adalah SU, seorang residivis dengan kasus serupa asal Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Kemudian SN, seorang ibu rumah tangga yang juga beralamat di lokasi yang sama dan HA, seorang wiraswastawan yang juga beralamat di lokasi yang sama.

Penggerebekan dilakukan secara hati-hati dan terukur, saat memasuki rumah tersangka SU, petugas mendapati ketiga tersangka berada di dalam rumah.

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Barang Bukti Sabu dan Alat Konsumsi Diamankan

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik transparan berisi narkotika jenis sabu.

Kemudian satu poket klip plastik transparan berisi narkotika jenis sabu, dan satu buah pipa kaca yang masih berisi padatan narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu atau yang biasa disebut bong.

“Kami juga mengamankan lima unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu, yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang berhasil kami sita adalah 2,56 gram,” jelas AKP I Nyoman Diana Mahardika.

Hasil Tes Urine Positif Sabu

Lebih lanjut, AKP I Nyoman Diana Mahardika mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu atau metamfetamin.