“Ditemukan sebuah Dompet warna hitam Merk QUIK SILVER di saku celana depan sebelah kiri selanjutnya di saku celana belakang sebelah kanan ditemukan uang tunai sebanyak Rp. 650.000,-(enam ratus lima puluh ribu rupiah) kemudian disaku sebelah kiri ditemukan uang tunai sebayak Rp. 400.000,-(empat ratus ribu rupiah)” tutur Kasat
Selanjutnya, tambah Sastrawan petugas melakukan wawancara terhadap terduga pelaku SL terkait dimana dirinya menyimpan barang atau benda yang ada kaitannya dengan Narkotika, dan saat itu terduga pelaku SL mengaku sebelumnya telah membuang Narkotika Shabu di Sawah dekat dimana dirinya diamankan
“Setelah memperoleh informasi tersebut kemudian petugas menuju lokasi yang dimaksud serta petugas menemukan di sawah tersebut 1 (satu) buah pipet plastik dan 2 (dua) buah poket klip plastik bening yang di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan rincian, 1 (satu) poket klip plsatik bening pertama yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,20 gr (nol koma dua nol), 1 (satu) poket klip plsatik bening kedua yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga nark…
Gas