Binkam

Sat Reskrim Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Pemenang

×

Sat Reskrim Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Pemenang

Sebarkan artikel ini

Lombok Utara – Sat Reskrim Polres Lombok Utara amankan pelaku pelecehan Seksual di Dusun Sumur Mual, Desa Pemenang Malaka, Kecamatan Pemenang, (15/4).

Pelaku diamankan setelah melakukan pelecehan seksual terhadap Korban Putri (nama samaran) (21) dijalan raya lintas Malaka, pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa pelaku berinisial “LT” kami amankan di rumahnya yang bertempat di Dusun Sumur Mual, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada Hari Sabtu, tanggal 12 April 2025.

“Adapun modus pelaku melakukan perbuatannya yaitu dengan cara meremas payudara korban saat menyalip korban dan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Berdasarkan keterangan korban, ia sempat mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lombok Utara”.

“Saat ini pelaku telah kami amankan di Polres Lombok Utara dan melakukan proses penyidikkan lebih lanjut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan”. Pungkasnya.