Kota Bima, NTB (20 April 2025) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah obyek vital nasional, Unit Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan pengamanan pada Minggu (20/4/2025) mulai pukul 08.00 WITA.
Pengamanan ini difokuskan pada tiga obyek vital nasional yang berada di wilayah hukum Polres Bima Kota, yakni PT. PLN (Persero) UPP Nusa Tenggara 1 PLTU Bima, PT. Pelindo Cabang Bima, dan PT. Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menyampaikan bahwa pengamanan ini dilakukan secara rutin untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, sekaligus menjamin kelancaran operasional di ketiga obyek vital tersebut.
“Anggota Unit Obvit Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan pengamanan dan patroli di sekitar area obyek vital nasional untuk mengantisipasi adanya gangguan kejahatan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kasi Humas.
Kegiatan pengamanan dilakukan dengan metode patroli dialogis, penjagaan statis, dan pemantauan aktifitas di sekitar lokasi. Petugas juga menjalin koordinasi dengan pihak internal masing-masing instansi untuk memperkuat sistem pengamanan yang ada.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi obyek vital ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan aset-aset strategis negara, serta memastikan operasional perusahaan berjalan lancar demi mendukung kepentingan masyarakat luas.