Binkam

Pimpin Pemusnahan BB Shabu Seberat 51,11 Gram, Kapolres Bima Ingatkan Pemberantasan Narkotika Adalah Tanggung Jawab Bersama

×

Pimpin Pemusnahan BB Shabu Seberat 51,11 Gram, Kapolres Bima Ingatkan Pemberantasan Narkotika Adalah Tanggung Jawab Bersama

Sebarkan artikel ini

Selain itu, dr. H. Irfan berharap para tersangka tidak menganggap proses hukum sebagai sebuah hukuman semata, melainkan juga salah satu bentuk pembinaan terhadap mereka.

“Lihat itu sebagai bentuk pembinaan agar kita bisa mengintrospeksi diri kita. Sehingga kesalahan yang sekarang bisa diperbaiki di masa mendatang” ujarnya.

dr. H. Irfan menegaskan kembali pernyataan Kapolres Bima, bahwa Bima ini milik kita bersama, sehingga keamanan dan masa depan generasi muda menjadi tanggung jawab bersama pula.

Menurutnya kondisi keamanan suatu daerah adalah kunci dari kemajuan pembangunan.

“Jadi mari kita bersama-sama bergandengan tangan menciptakan kondisi yang baik. Sehingga pembangunan, baik yang dirancang oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah bisa terlaksana dengan adanya partisipasi kita bersama,” tutupnya.

Selanjutnya 51,11 gram shabu hasil sitaan dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke TPA dengan turut disaksikan oleh segenap hadirin.