LOMBOK UTARA – Unit Reskrim mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang terjadi di pertokoan milik saudara HR di Dusun Santong Barat Desa Santong Kecamatan Khayangan KLU, Jumat,25/4/2025.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K. melalui Kapolsek Khayangan Iptu Zainuddin menyampaikan bahwa benar terjadi pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku yang berinisial HH, laki, 16 Th. Bersama 2 orang rekannya yang berinisial AD dan AT yang bertempat di toko milik saudara HR di Dusun Santong Barat Desa Santong Kecamatan Khayangan KLU yang dilakukan pada hati Jumat dini hari sekitar pukul 02. 36 wita.
Kapolsek menambahkan bahwa kejadian ini di informasikan oleh korban yaitu saudara HR melalui babinkamtibmas kemudian piket jaga langsung melakukan pengecekan atas informasi yang di sampaikan Bhabinkamtibmas Desa Santong atas peristiwa pencurian tersebut.
Dan setibanya di sana korban masih monitor perbuatan terduga pelaku HH yang telah mengambil rokok yang ada di etalase tokonya serta membongkar kotak amal yang ada di toko milik korban.
Kemudian korban HR dan tetangganya yang bernama LF langsung memergoki terduga pelaku HH,
Pada saat itu terduga pelaku HH berada di pojok kiri didalam toko, dan setelah itu pemilik toko menghubungi pihak kepolisian.
Kemudian setibanya di TKP Anggota Piket langsung mengamankan terduga pelaku HH, sedangkan kedua rekannya terduga pelaku masih dalam tahap pencarian mengingat saat tiba di TKP rekan dari terduga pelaku sudah tidak ada di tempat atau kabur, akan tetapi nama dari kedua rekan sudah kami tahu yaitu berinisial AD dan AT dan merupakan rekan sekolahnya terduga pelaku.
Menurut keterangan dari terduga pelaku HH , bahwa ia sudah sering melakukan pencurian di toko milik korban dan terduga pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian di toko milik korban.
” Terduga Pelaku HH sebagai pemetik atau selaku eksekutor dalam melakukan aksinya sedangkan kedua rekannya , yang berinisial AD dan AT, berperan untuk mengawasi atas aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku HH.
Terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat melalui batang pohon kayu banten yang sebelumnya kayu tersebut sudah ada di pinggir tembok yang di taruh oleh pemilik toko ,setelah itu terduga pelaku HH masuk melalui loster (lubang pentilasi) toko sedangkan kedua rekannya yang bernama AD dan AT melakukan pengawasan dan pemantauan di luar toko atas aksi yang di lakukan oleh rekannya atau pelaku yang berinisial HH
Adapun aksi yang di lakukan oleh terduga pelaku HH yang di bantu oleh kedua rekannya , terduga pelaku telah mengambil
7 slop rokok diantaranya :
* 2 Slop rokok merk LA ICE
* 1 Slop rokok merk Marlboro Filter black
* 1. Slop rokok merk Gudang garam surya
* 2 Slop rokok merk Twizz
* 1 Slop rokok merk Scorpion
yang sudah sudah di masukkan kedalam tas ransel yang di bawa oleh terduga pelaku HF.
Dan mengambil uang kotak amal sekitar Rp. 835.000 (delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah),