Sumbawa Barat, NTB – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu malam (23/4), sekitar pukul 23.10 WITA, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah gang di Dusun Krato, Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.
Kedua tersangka yang diamankan berinisial R (31) dan S (42), keduanya berasal dari Dusun Gelampar, Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh R di wilayah Kecamatan Alas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diringkus bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa:
* 3 lembar plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 10,11 gram,
* 1 lembar lakban bekas,
* 2 unit handphone (Samsung dan Oppo),
* 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi EA 32** GD beserta kunci motor.
Dalam pemeriksaan di hadapan penyidik, R dan S mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial M, yang diketahui berdomisili di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Barang tersebut diketahui merupakan pesanan MT yang beralamat di Dusun Krato, Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Diduga MT tersebut memesan sabu sehingga menghubungi R dan S untuk mengambil barang pesanannya ke Kecamatan Alas. Setelah mengambil barang tersebut, R dan S bertolak ke Kabupaten Sumbawa Barat untuk menghantarkan barang tersebut kepada MT. Namun, sesampainya di gang yang berada Dusun Krato, R dan S diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan bahwa Polres Sumbawa Barat terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Ini adalah bentuk sinergi kita dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” ujarnya.