Menjawab pertanyaan media tentang komitmen Polres Sumbawa Barat apabila ada anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba, orang nomor satu dengan pangkat melati dua di pundaknya ini menegaskan tidak akan menutup-nutupi apabila ada anggotanya yang terlibat. Ia memastikan akan ditindak tegas.
“Tidak pandang bulu bagi pelaku tindak pidana narkoba. Saya sudah sering peringatkan kepada seluruh anggota agar menjauhi dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jika ada yang terbukti, akan saya tindak, baik melalui proses sidang disiplin maupun kode etik,” tegas Kapolres.
Usai konferensi pers, dilakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana berupa sabu-sabu dan ratusan botol minuman beralkohol (miras) hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2025.