Sebagai langkah antisipasi, personel Polsek Kuripan melakukan stationer atau berhenti dan berjaga di beberapa titik yang dianggap rawan.
Selain fokus pada antisipasi jambret, petugas juga melakukan pemantauan di sekitar pemukiman padat penduduk. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana 3C serta gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan tempat tinggal warga.
Selama pelaksanaan patroli dan stationer di sepanjang Jalan Bil I, tidak ditemukan hal-hal yang berpotensi menjadi ancaman atau gangguan keamanan.