Binkam

Dua Ekor Ayam dan Gelanggang Disita Tim Opsnal Polsek Rasbar Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam

×

Dua Ekor Ayam dan Gelanggang Disita Tim Opsnal Polsek Rasbar Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (03 Mei 2025) – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota berhasil menyita dua ekor ayam jago dan sebuah gelanggang aduan dalam penggerebekan arena judi sabung ayam pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WITA.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rasbar, Ipda Imanuddin, SH bersama Ka Tim Aiptu Rahmansyah dan sejumlah anggota tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Laporan itu menyoroti adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si melalui Kapolsek Rasbar, AKP Suratno membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rasbar.

“Saat tim tiba di lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan dua ekor ayam jago yang diduga digunakan untuk sabung serta gelanggang aduan,” jelas AKP Suratno.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dua ayam jago tersebut langsung dimusnahkan di tempat. “Dua ekor ayam tersebut langsung digorok sebagai bentuk penindakan terhadap praktik judi sabung ayam,” tegasnya.

AKP Suratno juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di wilayah mereka. “Kami akan tindak tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.