Binkam

Balai Karantina NTB dan Polisi Gagalkan Perdagangan Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar

×

Balai Karantina NTB dan Polisi Gagalkan Perdagangan Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar

Sebarkan artikel ini
Balai Karantina NTB dan Polisi Gagalkan Perdagangan Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar

Lembar, Lombok Barat – Kerja sama yang solid antara Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) NTB dengan kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB kembali membuahkan hasil.

Sebanyak 81 ekor burung berbagai jenis, termasuk satwa dilindungi seperti Perkici Dada Merah, berhasil diamankan di Pelabuhan Lembar pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima BKHIT NTB mengenai adanya pengangkutan burung tanpa dilengkapi dokumen karantina kesehatan hewan menggunakan bus dengan inisial TM.

Tim BKHIT NTB kemudian berkoordinasi dengan petugas pengawas di Pelabuhan Lembar untuk melakukan pencegatan.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB, Agus Mugiyanto, SP, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin.

Penjelasan Kronologis Penangkapan dan Pelanggaran Hukum

Samsudin, Katim Gakum BKHIT, menjelaskan lebih detail mengenai kronologis penangkapan. “Hewan yang kami tahan ini adalah jenis burung yang berasal dari Dompu. Kami mendapatkan informasi adanya burung yang dibawa oleh bus PO berinisial TM yang tidak memiliki dokumen karantina kesehatan hewan. Informasi ini langsung kami teruskan kepada rekan-rekan yang bertugas melakukan pengawasan di Pelabuhan Lembar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Samsudin menegaskan bahwa pemilik burung tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan pencarian.

“Untuk undang-undang yang dilanggar adalah Pasal 88 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Setelah proses lebih lanjut, burung-burung ini akan kami serahkan kepada pihak BKSDA untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

Identifikasi dan Langkah BKSDA Terhadap Satwa Dilindungi

Rizal Fikri dari BKSDA NTB mengungkapkan bahwa dari hasil identifikasi, terdapat satu jenis burung yang dilindungi di antara puluhan burung yang diamankan, yaitu Perkici Dada Merah.

“Dari hasil identifikasi kami, ada satu jenis burung yang dilindungi, yaitu burung Perkici Dada Merah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, langkah selanjutnya adalah penyerahan burung-burung tersebut kepada BKSDA.

“Untuk burung-burung yang tidak dilindungi akan kami lepasliarkan ke habitat yang sesuai. Sementara untuk burung yang dilindungi, seperti Perkici Dada Merah ini, akan kami lakukan identifikasi ulang secara lebih mendalam dan kemudian akan dikembalikan ke habitat asalnya masing-masing,” jelas Rizal.

Komitmen Kepolisian dalam Pengawasan di Pelabuhan Lembar

Secara terpisah, Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Ipda Imran, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung upaya pengawasan di wilayah pelabuhan.

Ratusan Personel Polres Bima Kota Menangis di Malam 17-an, Ikuti Self Healing Training and Emotional Cleansing Kota Bima, NTB (17 Agustus 2025) – Ada suasana berbeda di Polres Bima Kota pada momen malam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ratusan personel Polres Bima Kota bersama Bhayangkari larut dalam keharuan hingga meneteskan air mata saat mengikuti kegiatan Self Healing Training and Emotional Cleansing yang digelar di Lapangan Olahraga Tatag Trawang Tungga, Sabtu (16/8/2025) malam. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.00 Wita tersebut dihadiri lebih dari 600 peserta, terdiri dari personel Polres Bima Kota, Bhayangkari, Pejabat Utama, serta tamu undangan penting, antara lain Wakil Wali Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Kepala Rutan, dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menegaskan pentingnya memaknai kemerdekaan tidak hanya secara fisik, tetapi juga pada aspek mental dan spiritual. “Kita sudah merdeka 80 tahun, tapi jika masih ada jiwa yang terkungkung, artinya secara personal belum merdeka. Mengelola hati butuh soft skills agar kita tidak hanya menjaga fisik, tetapi juga kesehatan mental yang bersumber dari kecerdasan hati,” ujar Kapolres. Sebagai bentuk nyata, Kapolres menghadirkan motivator nasional sekaligus peraih rekor MURI, Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., C.Ps., yang juga Direktur Pusat Training dan Motivasi Thanks Institute Indonesia. Dalam materinya, Dr. Ketut memperkenalkan metode senam otak, senam hati, dan hipnoterapi untuk membantu peserta membersihkan emosi negatif (Emotional Cleansing). “Senam otak bertujuan meningkatkan suplai oksigen ke otak agar lebih fokus dan inovatif dalam bekerja. Sementara senam hati memberikan ketenangan dalam menghadapi masalah serta membentuk jiwa yang merdeka dan bahagia,” jelas Dr. Ketut. Suasana menjadi penuh haru ketika sesi puncak Emotional Cleansing berlangsung. Banyak peserta, termasuk personel Polres, Bhayangkari, hingga pejabat yang hadir, tidak kuasa menahan air mata saat merasakan pelepasan beban emosional yang selama ini mereka pendam. Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, yang mengikuti acara hingga selesai, mengaku sangat terkesan dengan kegiatan tersebut. “Terima kasih Pak Kapolres, terima kasih Pak Motivator, ilmunya sangat bermanfaat untuk kami. Saya merasa lebih lega dan bahagia,” ungkapnya dengan penuh haru. Kegiatan Self Healing Training and Emotional Cleansing ini menjadi yang pertama kali digelar di jajaran Polda NTB, sekaligus menandai cara baru Polres Bima Kota memperingati kemerdekaan dengan refleksi batin, pembebasan jiwa, dan penguatan mental personel agar lebih siap menghadapi tantangan tugas ke depan.
Binkam

Kota Bima, NTB (17 Agustus 2025) – Ada…